7 Tugas Utama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) didirikan oleh para ahli farmasi dan tenaga teknis kefarmasian yang berkomitmen untuk memajukan profesi ini di Indonesia. Meskipun tidak ada satu nama tokoh yang secara eksklusif diakui sebagai pendiri PAFI, pendirian organisasi ini merupakan hasil dari kerja sama dan inisiatif kolektif dari para profesional kefarmasian yang berkumpul pada tanggal 13 Februari 1946 di Yogyakarta.
Pada saat itu, Indonesia baru saja merdeka dan ada kebutuhan mendesak untuk mengorganisir tenaga teknis kefarmasian dalam suatu wadah yang bisa memperjuangkan kepentingan mereka serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang kefarmasian. Para pendiri PAFI ini adalah mereka yang memiliki visi untuk menyatukan tenaga teknis kefarmasian di Indonesia, memperjuangkan hak dan kepentingan mereka, serta meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
Jika ada informasi lebih spesifik mengenai tokoh-tokoh individu yang terlibat dalam pendirian PAFI, biasanya ini bisa ditemukan dalam dokumen sejarah organisasi atau catatan resmi PAFI. Namun, secara umum, pendirian organisasi profesi seperti PAFI biasanya melibatkan banyak individu yang memiliki visi dan komitmen yang sama terhadap pengembangan profesi mereka.
7 Tugas Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) memiliki berbagai tugas dan fungsi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan para anggotanya serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia. Berikut adalah beberapa tugas utama PAFI:
1. Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme
- Menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan, seminar, workshop, dan pelatihan bagi para anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kefarmasian.
- Mengembangkan standar kompetensi dan kode etik profesi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota.
2. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Farmasi
- Mendorong dan memfasilitasi penelitian dan pengembangan di bidang farmasi.
- Menyebarkan informasi dan hasil penelitian terbaru kepada anggota melalui publikasi ilmiah, jurnal, dan konferensi.
3. Advokasi dan Perlindungan Hak Anggota
- Memperjuangkan hak dan kepentingan anggota di hadapan pemerintah, institusi kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
- Memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi anggota yang menghadapi masalah atau sengketa terkait profesi mereka.
4. Peningkatan Pelayanan Kefarmasian
- Bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum pendidikan yang relevan dan up-to-date.
- Mendorong penerapan praktik kefarmasian yang sesuai dengan standar nasional dan internasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
5. Kolaborasi dan Kemitraan
- Membangun hubungan dan bekerja sama dengan organisasi profesi lain, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas.
- Berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan dan regulasi di bidang kesehatan dan farmasi.
6. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang baik dan benar, serta peran penting tenaga teknis kefarmasian dalam sistem kesehatan.
- Mengadakan kampanye kesehatan dan kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kesehatan di masyarakat.
7. Peningkatan Kesejahteraan Anggota
- Mengembangkan program-program kesejahteraan untuk meningkatkan kualitas hidup para anggotanya.
- Menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan anggota, seperti asuransi kesehatan, bantuan pendidikan, dan program pensiun.
Dengan menjalankan tugas-tugas ini, PAFI berupaya untuk menjadi organisasi profesi yang dapat diandalkan dan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kefarmasian di Indonesia.
Referensi : https://pafikabtapanulitengah.org/
Posting Komentar untuk "7 Tugas Utama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)"
Posting Komentar