Cara Mendapatkan Asuransi Covid-19 dari Bibit Investasi
Akhir-akhir ini dunia dihebohkan dengan sebuah penemuan virus yang oleh WHO dinyatakan sebagai Pandemi Global. Virus ini diyakini berasal dari sebuah kota bernama Wuhan, Tiongkok, setelah penemuan kasus pertamanya pada Desember 2019 lalu. Virus ini diberi nama Virus Corona / Covid-19.
Meski persentase tingkat kematian akibat virus corona cukup kecil, akan tetapi tingkat penyebarannya sangat cepat sekali. Selain itu, jumlah kasus yang bertambah pun tidak linear, melainkan secara eksponensial. Maksudnya ialah, penambahan jumlah penderita Covid-19 cukup tidak terkendali.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah telah terang-terangan menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, melakukan Social Distancing (Jaga Jarak aman), dan membatasi segala aktivitas bila dirasa tidak perlu.
Selain itu, tidak sedikit pula Perusahaan yang memberlakukan sistem kerja di Rumah (Work From Home).
Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah lockdown karena mungkin akan sangat merugikan dari segi ekonomi kedepannya.
Nah dari peristiwa pandemi ini sudah seharusnya kita sesegera mungkin untuk mengambil tindakan tepat. Salah satu tindakan yang tepat adalah dengan tetap selalu waspada, entah itu selalu memakai Masker, tidak bersentuhan dengan orang asing, rajin cuci tangan, dan lainnya.
Tindakan tepat lainnya adalah kita bisa memesan polis Asuransi untuk Corona. Ada begitu banyak perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan berupa jaminan dari Covid-19 ini.
Meski demikian, nampaknya ada harga yang mesti kita bayarkan untuk mendapatkan jaminan tersebut. Dan setau saya biaya bulanan tersebut wajib kita bayar rutin.
Untung saja, Bibit memberikan suatu fasilitas bagi nasabahnya. Fasilitas ini berupa asuransi jaminan dari Covid-19 ini.
Meski seluruh biaya perawatan maupun pengobatan korban Covid-19 ditanggung pemerintah, tidak ada salahnya kita mengambil Asuransi Covid-19 dari Bibit ini.
Lalu bagaimana cara mendapatkan Asuransi Covid-19 ini? Dan apa saja syarat serta kelebihan yang akan kita dapatkan ?
Meski persentase tingkat kematian akibat virus corona cukup kecil, akan tetapi tingkat penyebarannya sangat cepat sekali. Selain itu, jumlah kasus yang bertambah pun tidak linear, melainkan secara eksponensial. Maksudnya ialah, penambahan jumlah penderita Covid-19 cukup tidak terkendali.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah telah terang-terangan menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, melakukan Social Distancing (Jaga Jarak aman), dan membatasi segala aktivitas bila dirasa tidak perlu.
Selain itu, tidak sedikit pula Perusahaan yang memberlakukan sistem kerja di Rumah (Work From Home).
Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah lockdown karena mungkin akan sangat merugikan dari segi ekonomi kedepannya.
Nah dari peristiwa pandemi ini sudah seharusnya kita sesegera mungkin untuk mengambil tindakan tepat. Salah satu tindakan yang tepat adalah dengan tetap selalu waspada, entah itu selalu memakai Masker, tidak bersentuhan dengan orang asing, rajin cuci tangan, dan lainnya.
Tindakan tepat lainnya adalah kita bisa memesan polis Asuransi untuk Corona. Ada begitu banyak perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan berupa jaminan dari Covid-19 ini.
Meski demikian, nampaknya ada harga yang mesti kita bayarkan untuk mendapatkan jaminan tersebut. Dan setau saya biaya bulanan tersebut wajib kita bayar rutin.
Untung saja, Bibit memberikan suatu fasilitas bagi nasabahnya. Fasilitas ini berupa asuransi jaminan dari Covid-19 ini.
Meski seluruh biaya perawatan maupun pengobatan korban Covid-19 ditanggung pemerintah, tidak ada salahnya kita mengambil Asuransi Covid-19 dari Bibit ini.
Lalu bagaimana cara mendapatkan Asuransi Covid-19 ini? Dan apa saja syarat serta kelebihan yang akan kita dapatkan ?
Manfaat
Bibit berkolaborasi dengan perusahaan asuransi yang cukup terkenal, yaitu Prudential.
Sumber : https://bibit.id/insurance |
Syarat
Ada 3 syarat yang wajib kamu penuhi. Di antaranya adalah sebagai berikut :
- Nasabah Bibit dengan saldo minimal Rp.1
- Berumur 18 - 64 Tahun
- Melakukan claim covid-19 sebelum tanggal 20 April 2020.
Bagi yang belum mengerti bibit itu apaan dan sistem nya bagaimana. Mungkin akan sedikit saya jelaskan.
Jadi, bibit adalah sebuah media untuk para investor yang ingin berinvestasi reksadana. Reksadana sendiri adalah sebuah instrumen investasi berupa dana dari berbagai nasabah yang dikumpulkan dalam satu wadah yang sama, oleh seseorang yang kita sebut sebagai Manajer Investasi.
Untuk lebih lengkap mengenai pengertian, cara daftar, dan keuntungan reksadana, mungkin sobat bisa menuju postingan saya sebelumnya yang berjudul Cara Menabung Reksadana Bibit
Cara Claim Asuransi
Untuk tata cara claim asuransinya juga tidak terlalu sulit. Karena syaratnya kita mesti top up saldo reksadana dulu. Bebas mau reksadana saham, obligasi, atau pasar uang.
Nah kalau saldo bibit kita sudah mencukupi, minimal Rp.1. Berikut adalah cara claim asuransinya.
- Login ke akun bibit kamu melalui aplikasi bibit.
- Setelah itu masuk ke halaman ini.
- Lalu pada kotak Registrasi Sekarang, masukan nomor hp yang kamu gunakan sebagai pendaftaran akun bibit. Dan klik Apply Now.
- Untuk melihat status aktif Asuransi Covid-19, kamu bisa pergi ke profile di aplikasi Bibit. Di sana akan tertera tulisan Asuransi COVID-19 Kamu Sudah Aktif.
Untuk informasi lebih lengkap dan agar tidak terjadi informasi yang simpang siur, ada baiknya sobat mengecek situs / halaman resminya di https://bibit.id/insurance.
Posting Komentar untuk "Cara Mendapatkan Asuransi Covid-19 dari Bibit Investasi"
Posting Komentar